Taliwang, 21
Maret 2013- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin,MM
menetapkan Kepala MTs.N Taliwang Zaenuddin, S.Ag menjadi Kepala Madrasah
Tsanawiyah ( MTs- SA ) Filial Taliwang dalam Rakoord terkait Status Madrasah
Tsanawiyah ( MTs- SA )Taliwang.
Menurut Kepala
Kemenag, sejak ditetapkan, maka Kepala MTs.N Taliwang merangkap menjadi Kepala
MTs- SA Filial Taliwang yang tugasnya sebagai berikut;
a. Mengkoordinasi, membina dan
mengarahkan pengelolaan kegiatan pembelajaran dan pelayanan administrasi di
Madrasah Filial;
b. Mengkoordinasi pengelolaan
pendanaan Madrasah Filial yang bersumber dari Anggaran DIPA Madrasah Induk dan
sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan
perundang- undangan;
c. Menandatangani dokumen
Ijazah, Raport, dan/ atau dokumen terkait lainnya dari Madrasah Filial;
d. Melaporkan data
perkembangan Madrasah filial kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota,
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan para Pemangku lainnya;
Penetapan Kepala Madrasah Tsanawiyah (
MTs- SA ) Filial Taliwang ini di lalkukan sebagai tindak lanjut dari SK Dirjen
Pendidikan Islam Nomor. DJ.I/ 590/ 2012
Tentang Penetapan Madrasah Induk bagi Madrasah Tsanawiyah Satu Atap
( MTs- SA ).
Rakoord yang di
selenggarakan di Aula Kantor Kemenag KSB ini dipimpin langsung oleh Kepala
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa Barat Drs. H. Syarifuddin, MM,
dihadiri oleh semua Pejabat dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa
Barat, Kepala Madrasah, Wakamad dan perwakilan dari komite Madrasah tersebut. (
icn )
0 komentar:
Posting Komentar